40 Botol Miras dan 33 Orang Diamankan dalam Operasi Pekat di Kabupaten Garut

29 Desember 2019, 16:37 WIB
Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar aparat di Garut.* /Garutkab.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Jelang perayaan tahun baru 2020, tim gabungan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat, 27 Desember 2019.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari website resmi Pemkab Garut, Operasi Pekat digelar untuk pengamanan dan penertiban masyarakat saat merayakan tahun baru 2020.

Tim gabungan yang terdiri dari Denpom III/2 Garut, Provost Kodim 0611 Garut, Propam Polres Garut.

Baca Juga: Setelah Bernostalgia, Edhy Probowo Lakukan Kunjungan Kerja ke Kelompok Pakan Ikan di Garut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut.

Tim gabungan berhasil mengamankan 40 botol minuman keras dan 33 orang yang terjaring dalam operasi ditempat hiburan dan penginapan.

Dandenpom III/2 Garut Letkol CPM Yulius Amra menyebut 16 orang perempuan dan 17 orang laki-laki diamankan karena tidak membawa identitas.

Baca Juga: Berkunjung ke Garut, Edhy Prabowo Nostalgia Masa Mudanya

1 dari 33 orang yang terjaring dalam operasi terindikasi ketergantungan obat-obatan setelah melakukan hasil tes urin.

Ketua Tim BNNK Garut selaku Kasi Berantas Kompol Tommy Widodo Arif menjelaskan satu orang berinisal VR (34) yang telah dilakukan tes urin, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang buktinya.

“Untuk sementara ini kita akan lakukan penyelidikan dulu lebih lanjut. Tadi hasil test terindikasi obat jenis Benzo.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Resmi Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama

"Kalau yang bersangkutan memang sudah ketergantungan obat, kita akan arahkan ke rehabilitasi,” ucap Tommy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam website resmi Pemkab Garut.

Tim gabungan juga mengamankan penjual miras dan mendapasi pasangan yang bukan suami istri didalam penginapan.

Operasi Pekat menjaring pelanggaran yang cukup signifikan, mulai dari pelanggaran Perda dan pelanggaran miras.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Serahkan Maskara ke Desa Cisayong

Pelanggaran Perda akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan pelanggaran narkoba akan ditindaklanjuti oleh BNN.

“Tadi didapati ada yang menjual minuman keras beralkohol, dan juga tadi di tempat hiburan ada dicurigai satu orang.

"Sedang penyelidikan oleh BNN, ada test urinnya, nanti BNN yang menyampaikan hasil testnya seperti apa,” ucap Yulius Amra seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam website resmi Pemkab Garut.

Yulius Amra mengatakan, Operasi Pekat yang digelar jelang perayaan tahun baru 2020 ini untuk mencipatakan Kabupaten Garut yang lebih kondusif, tertib, dan aman.***

Editor: Agil Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler