Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro Darurat, Ini Skema yang Akan Diterapkan Ridwan Kamil

1 Juli 2021, 05:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jabar terus berupaya menyiapkan ruang isolasi mandiri terpusat di desa atau kelurahan.

Persiapan tersebut dilakukan untuk menghadapi diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

PPKM Mikro Darurat, kata Ridwan Kamil pada siaran pers Humas Pemprov Jabar, rencananya akan diterapkan pada Jumat, 2 Juli 2021 hingga Minggu, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Jang Ganggu’ - Shine of Black, Viral di TikTok

"Hal ini (persiapan ruang isolasi mandiri terpusat di desa atau kelurahan) agar saat diberlakukannya PPKM Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan pada 2 sampai 20 Juli 2021 bisa berjalan optimal," tutur Ridwan Kamil dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemprov Jabar, 30 Juni 2021.

Selain akan menyiapkan ruang isolasi mandiri terpusat di desa atau kelurahan, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Pemprov Jabar pun akan menyiapkan satu orang melakukan tracing di tingkat Rukun Tangga (RT).

Kebijakan tracing di tingkat RT tersebut sifatnya wajib untuk wilayah yang masuk status zona merah atau risiko tinggi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Sikap Nagita Slavina, Vega Darwanti: Jika Tidak Romantis Tidak Akan Jadi 'Rafathar Junior'

"Saat PPKM Mikro Darurat berlaku, RT yang (wilayahnya) berstatus zona merah atau risiko tinggi diwajibkan punya 1 orang untuk melakukan tracing," kata dia.

Rencananya akan ada kurang lebih 700 RT di Jawa Barat yang saat ini tengah dianalisa.

Dianalisa untuk melihat seberapa efektif upaya yang sudah dilakukan dalam menahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijuluki King of Lip Service, Ganjar Pranowo Sematkan Emoticon Jempol 2, Tanda Beri Dukungan?

"Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak Covid-19. Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisa," jelas Ridwan Kamil.

Teknisnya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Jawa Barat akan melatih pelacak Covid-19 di tingkat RT dengan tujuan agar mempercepat koordinasi.

"Untuk pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus Covid-19 di daerahnya," ucap dia.

Baca Juga: Diajak Bertemu Maria Ozawa, Vicky Prasetyo Sebut Kalina Ocktaranny Jaga Pergerakannya Setiap Hari

Disamping skema tersebut, saat PPKM Mikro Darurat pun Pemerintah Daerah Provisi Jawa Barat akan masif memperkuat pusat isolasi non rumah sakit.

Terutamanya fasilitas isolasi mandiri non rumah sakit (diluar dari tempat isolasi terpusat di desa dan kelurahan) untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

Lalu, pihaknya pun tengah menyiapkan skema penguatan pusat pemulihan untuk pasien Covid-19 yang akan atau mulai sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Ungkap Ketakutan Bawah Sadar Anda yang Terdalam

"Penguatan pusat pemulihan itu diharapkan bisa menekan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar," imbuh Ridwan Kamil.

Sebelum PPKM Mikro darurat diberlakukan, Pemprov Jabar akan segera berkoordinasi dengan Bupati atau Wali Kota se-Jawa Barat.

"Besok saya akan menyosialisasikan terlebih dahulu ke 11 daerah yang berstatus zona merah," tambah dia.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Sebut akan Bertemu Maria Ozawa, Ini Reaksi Kalina Ocktaranny

Di Jawa Barat wilayah yang berstatus zona merah awalnya 2, kini bertambah menjadi 11 daerah.

"Kami akan merapatkan secara detail PPKM Mikro Darurat kepada wali kota atau bupati," ucap Ridwan Kamil.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Siaran Pers

Tags

Terkini

Terpopuler