Hengky Kurniawan Siapkan Strategi Hadapi Covid-19: Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

24 Juni 2021, 19:20 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyiapkan strategi daerahnya dalam menangani pandemi Covid-19. /Instagram/@hengkykurniawan/

PR TASIKMALAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyiapkan strategi daerahnya dalam menangani pandemi Covid-19.

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menyiapkan extra bed untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah tingkat II tersebut.

Masih Hengky Kurniawan, meskipun Bandung Barat sudah dinyatakan sebagai Zona Oranye penyebaran Covid-19, dirinya menghimbau warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Tulis Kalimat Bijak dari Serial Itaewon Class yang Seolah Wakili Perasaannya, Ayu Ting Ting: Kenapa Takut?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan foto di akun Instagram Hengky Kurniawan pada Kamis, 24 Juni 2021, Bandung Barat menyiapkan sekitar 100 kasur tambahan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“100 bed/tempat tidur kita siapkan untuk pasien Covid-19 di Bandung Barat. Meski KBB (Kabupaten Bandung Barat) sudah Zona Orange, saya menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes, karena itu kunci utama,” kata Hengky Kurniawan.

“Jangan kendor mencegah lebih baik daripada mengobati. Pilih tidur di sini apa di rumah? @dinkeskbb,” ucapnya.

Baca Juga: Beberapa Hari Hilang dari Medsos, Tasya Farasya Umumkan Positif Covid-19: Kentut Gue Tawar..

Hengky Kurniawan juga mengeluarkan Surat Edaran Bupati KBB mengenai penerapan PPKM Mikro di wilayahnya.

“Mengoptimalkan peran dan fungsi Posko Tingkat Desa menjadi Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa yang mempunyai fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa,” katanya.

“Zona Merah: Dilaksanakan  pembatasan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebar 25 persen,” ucap Hengy Kurniawan.

Tangkap layar unggahan Hengky Kurniawan.

Baca Juga: Apakah Vaksin Covid-19 Ampuh Melawan Varian Delta? Simak Penjelasannya

KBB sendiri merunut kepada pernyataan Hengky Kurniawan termasuk ke Zona Oranye. Zona Oranye penyebaran Covid-19 diperbolehkan memberlakukan WFH dan WFO masing-masing seimbang, 50 persen.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Hengky Kurniawan itu melanjutkan, untuk kegiatan di rumah makan, restoran, atau kafe, maksimal pengunjung sejumlah 25 persen dari kapasitas tempat duduk yang ada.

Lebih diutamakan dalam situasi pandemi Covid-19 di KBB, pelanggan memesan makanan atau minuman menggunakan layanan jasa pesan-antar online.

Baca Juga: 5 Pengakuan Britney Spears Soal Kekangan Sang Ayah, Dipaksa Mengkonsumsi Narkoba!

Terkait pembukaan pusat perbelanjaan seperti mall, pasar swalayan, atau toko moderen, dibuka pada pukul 10 pagi, dan harus tutup di pukul 20.00 WIB setempat.

Kegiatan ibadah di KBB dengan status Zona Oranye penyebaran Covid-19 dilakukan di tempat peribadatan dengan kapasitas maksimal 50 persen jumlah jamaah yang hadir.

Surat Edaran yang ditandatangani Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan itu mulai berlaku sejak tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @hengkykurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler