Beredar Surat Minta Kursi pada PPDB oleh Legislator Irpan Haeroni, FAGI Jabar: Menciderai Perjuangan Rakyat

22 Juni 2021, 17:50 WIB
Surat rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 berkop Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi. /

PR TASIKMALAYA - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat menyayangkan adanya Surat rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 berkop Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.

Surat rekomendasi berkop Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat yang meminta kouta kursi tersebut telah menciderai perjuangan masyarakat yang saat ini tengah berupaya keras untuk bisa bersekolah di sekolah negeri.

Selain itu, menurut FAGI Jawa Barat surat rekomendasi dari legislator DPRD Jawa Barat tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur yang mengatur soal pelaksanaan PPDB 2021 di Jawa Barat.

Baca Juga: Studi Mengungkap, Rutin Minum Kopi Dapat Mengurangi Resiko Kematian Akibat Kanker Hati

“FAGI Jabar menyayangkan adanya surat rekomendasi PPDB 2021 dari Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar,” tutur Ketua FAGI Jabar, Iwan Hermawan saat dihubungi PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 22 Juni 2021.

Menurut Iwan Hermawan, surat rekomendasi dari anggota DPRD Jawa Barat tersebut sangat merugikan masyarakat Jabar.

“Masih ada titipan-titipan dari pejabat ini tentu merugikan warga Jabar yang sedang berjuang demi bisa sekolah di negeri,” kata dia.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Kalahkan Sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka Tunjukan Rating Badai Pasti Berlalu

FAGI Jawa Barat meminta Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi untuk tidak mengakomodir permintaan dari Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Irpan Haeroni tersebut.

Ia meminta semua warga Jawa Barat diterima dalam PPDB 2021 sesuai aturan yang ada. Tak terkecuali warga Jawa Barat, peserta didik yang dititipkan pejabat DPRD Jawa Barat.

“Saya mohon Kadisdik Jabar untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan. Jangan diakomodir,” pinta Iwan Hermawan.

Baca Juga: RSHS Bandung Buka Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Umum Mulai 1 Juli, Simak Syarat dan Ketentuannya

“Kepada Kadisdik Jabar dimohon untuk tidak memudahkan (meloloskan) nama-nama siswa yang ada dalam lampiran surat rekomendasi tersebut untuk diterima di SMA, SMK di Jabar,” pinta dia.

Pasalnya, permintaan kursi tersebut sudah menyalahi Peraturan Gubernur yang mengatur soal PPDB 2021 di Jawa Barat.

FAGI Jawa Barat pun meminta kejadian ini tidak terulang lagi, tidak ada lagi anggota DPRD Jawa Barat yang meminta jatah kursi di PPDB 2021.

Baca Juga: Melanie Subono Sampaikan Kabar Duka, Vokalis Band Steven And The Coconut Treez Meninggal Dunia

“Itu sudah menyalahi Pergub yang mengatur soal PPDB. Saya berharap tidak lagi dilakukan anggota DPRD Jabar,” harap Iwa Hermawan.

Sebelumnya beredar Surat rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 berkop Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.

Surat rekomendasi PPDB 2021 tersebut dibuat oleh anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat, Irpan Haeroni yang meminta kursi untuk sejumlah anak didik untuk PPDB 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film End of Watch, Dua Polisi Jadi Target Pembantaian Kelompok Geng Kriminal Kelas Kakap

“Assalamualaikum Wr,Wb salam silaturahim kami sampaikan semoga segala aktivitas kita selalu dalam lindungan Allah SWT, amin,” tutur Irpan Haeroni dalam surat rekomendasi PPDB 2021 Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat.

Dalam surat rekomendasi PPDB tersebut, Irpan Haeroni secara langsung meminta kursi untuk beberapa siswa agar bisa lolos masuk SMA dan SMK negeri.

Surat rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 berkop Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.
***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler