Dinas KUK Jabar Berharap OPOP Mampu Munculkan Pengusaha Baru dari Kalangan Pondok Pesantren

11 Juni 2021, 06:50 WIB
Kepala Dinas KUK Provinsi Jabar Kusmana Hartadji berharap program OPOP tidak hanya membuat pesantren mandiri secara ekonomi. /Biro Adpim Jabar/Yogi/

PR TASIKMALAYA- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji berharap program One Pesantren One Product atau OPOP tidak hanya membuat pesantren mandiri secara ekonomi.

Namun, diungkapkan Kusmana Hartadji, OPOP pun diharapkan mampu menghidupkan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat di sekitar pesantren.

“Apalagi pesantren menyimpan potensi yang besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” tutur Kusmana Hartadji dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Apakah Anda Berusia di Atas 40 Tahun? Risiko Kesehatan Ini Harus Dihadapi Bila Terlalu Sering Nonton TV

Selain itu, Kusmana Hartadji pun berharap dengan program OPOP mampu menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru di pesantren.

“Pesantren maju, ekonomi (di pesantren) berkembang. Jika usaha pesantren berkembang manfaatnya tidak hanya dirasakan pesantren itu sendiri, tetapi masyarakat sekitar,” kata dia.

Berdampak pula pada pemulihan perekonomian regional, bahkan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Tarif KA Baturaden Ekspres Relasi Purwokerto - Bandung PP

Sebelumnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat tengah membuka audisi OPOP untuk 2021.

Untuk OPOP 2021, kurang lebih sebanyak 1.329 pesantren di Jawa Barat telah mengikuti audisi tahap I yang berlangsung di 15 kabupaten dan kota sejak 8 sampai 17 Juni 2021.

Audisi tahap I OPOP yang dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021 digelar di 3 tempat,
diantaranya Hotel Grand Sunshine untuk wilayah Kabupaten Bandung, Hotel Novena untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, dan Hotel Puri Khatulistiwa untuk wilayah Kota Bandung serta Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Hari Ini 11 Juni 2021: Water Fest and Guitar Basher untuk Kamu!

Diketahui, di 2021 ini yang mendaftar OPOP kurang lebih 2.600 pesantren. Dari jumlah tersebut yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.329 pesantren.

Dari jumlah pesantren yang lolos seleksi administrasi tersebut berhak mengikuti audisi tahap I atau tingkat kecamatan.

“Dalam audisi tahap I ini, perwakilan pesantren akan memaparkan program usaha yang sudah berjalan di pesantrennya kepada para tim juri,” jelas Kusmana Hartadji.

Baca Juga: Sungguh di Luar Nalar! Ini Lho Kisah Cinta Lucinta Luna dan Papa Ur Son!

Menurut Kusmana Hartadji, untuk audisi tahap I ini terdapat dua kategori usaha diantaranya, star up dan scale up. Pada audisi tahap ini, Dinas KUK Jabar menargetkan sebanyak 1.000 pesantren yang lolos.

“Pesantren yang lolos tersebut (kuota 1.000) secara otomatis menjadi peserta program OPOP,” harap dia.

Dari 1.000 yang lolos dan menjadi peserta OPOP tersebut akan dibagi kepada dua kategori. Ada pesantren dengan kategori start up yang akan mendapatkan bantuan usaha Rp25 juta, dan pesantren dengan kategori scale up mendapat bantuan usaha Rp35 juta.

Baca Juga: Dipaksa Nikahi Kalina Ocktaranny Karena Takut Diganggu Setan, Vicky Prasetyo: Jadi Saya Kasihan...

“Selain mendapatkan bantuan keuangan. Pesantren yang sudah gabung dengan OPOP akan mendapatkan peningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pendampingan usaha,” jelas Kusmana Hartadji.

Hal tersebut diberikan kepada pesantren yang sudah bergabung dengan OPOP dengan harapan bisa menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar domestik ataupun di pasar internasional.

Setelah mendapatkan bantuan usaha yang berbeda sesuai kategori. Pesantren yang lolos tahap I akan mengikuti audisi tahap II.

Baca Juga: Ogah Jadi Bucin Meski Jadi Istri Konglomerat, Nia Ramadhani Blak-blakan ke Ayu Dewi: Gue Sangat Realistis!

Pada audisi tahap II ini tim juri akan menilai apakah usaha pesantren meningkat dan memiliki prospek bagus usai mendapat bantuan usaha atau sebaliknya.

“Pesantren yang lolos audisi tahap II ini nantinya akan kembali mendapatkan bantuan usaha,” ujar dia.

Rinciannya yaitu sebanyak 15 pesantren kategori start up mendapatkan tambahan bantuan usaha sebesar Rp75 juta.

Baca Juga: Ivan Gunawan Anggap Deddy Corbuzier Layaknya Saudara, Turut Jenguk sang Ibu yang Sedang Sakit

Sedangkan, untuk kategori scale up akan diperingkatkan dan bantuan usahanya pun akan disesuaikan dengan peringkat tersebut.

“Juara I kategori scale up untuk 15 pesantren akan mendapatkan tambahan bantuan usaha sebesar Rp200 juta. Lalu, juara II kategori scale up untuk 15 pesantren sebesar Rp150 juta, dan Juara III kategori scale up untuk 15 pesantren sebesar Rp100 juta," paparnya.

Tak berhenti pada audisi tahap I dan II saja, Dinas KUK Jawa Barat akan melanjutkannya untuk audisi tahap III untuk juara provinsi bagi 3 pesantren saja.

Masing-masing pesantren akan mendapatkan tambahan penguatan modal usaha Rp400 juta.***

Editor: Arman Muharam

Tags

Terkini

Terpopuler