Usai Viral Video Kerumunan di Pangandaran, Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Destinasi Wisata

17 Mei 2021, 06:40 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama Tim Monitoring Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, saat meninjau langsung objek wisata Batu Karas pasca ditutup Pemda Pangandaran. /Foto : Dokumen UPTD Pengelolaan Kebudayaan Jawa Barat

 

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama pemerintah daerah kota dan kabupaten di Jabar, terus memperketat pengawasan dan pengendalian destinasi wisata selama libur lebaran.

Pengetatan pengawasan yang dilakukan Pemprov Jabar tersebut seiring tingginya angka kunjungan masyarakat ke destinasi wisata, dampak dari kebijakan pelarangan mudik.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau, pengelola destinasi wisata termasuk wisatawan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Turnamen Dota 2 Digelar Agustus 2021, Valve Siapkan Hadiah Ratusan Miliar Rupiah

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di destinasi wisata.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat prokes, dan pengelola wisata yang taat prokes, dan mengimbau untuk tetap taat prokes sesuai dengan situasi sekarang,” tuturnya dalam siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu, 16 Mei 2021.

Apabila ada destinasi wisata yang membeludak dan kurang terkendali, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat punya prosedur, yakni penutupan.

Baca Juga: Pengalaman Enno Lerian Punya 3 Anak yang Usianya Tak Terpaut Jauh: Repotnya Seperti Apa

“Penutupan itu bagian dari sistem yang kita lakukan manakala tempat-tempat pariwisata itu melonjak dan kurang terkendali,” katanya.

Prosedur penutupan destinasi wisata tersebut sejak awal sudah dirancang manakala terjadi lonjakan kunjungan wisatawan, dan menghadirkan kerumunan di destinasi wisata.

“Tapi saya perlu sampaikan, mayoritas destinasi wisata di Jabar taat pada prokes,” aku Ridwan Kamil.

Baca Juga: Lirik Lagu Palestina – Iwan Fals, Pesan Kemanusiaan dan Prihatin atas Penderitaan Rakyat Palestina

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pangandaran yang sudah melaksanakan instruksi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang segera menutup lokasi wisata Pantai Batu Karas yang sempat viral kemarin.

“Saya bangga kepada Pak Bupati (Pangandaran) yang sudah melaksanakan instruksi Pemda Provinsi Jabar untuk menutup lokasi wisata yang sempat viral (Pantai Batu Karas),” tuturnya.

Terkait keputusan penutupan kawasan wisata Pantai Batu Karas, Pangandaran, kata Uu, keputusan penutupan tersebut sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Dituding Tidak Lunasi Ongkos Taksi Online Hingga Viral, Reza SMASH Sampaikan Permintaan Maaf

“Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” sambungnya.

Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jabar sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.

“Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran,” tegas Uu.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Cerita Atta Halilintar Berubah Sangat Pemarah Sejak Dirinya Hamil: Dulu Nggak Gitu

Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung pun ditutup sementara.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sudah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir.

Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.

Baca Juga: Pemudik yang Mengamuk Karena Diminta Putar Balik Akhirnya Diciduk, Warganet: Giliran Kemarin Sok Galak

Selain melaksanakan tes secara acak, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar pun akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional.

Termasuk penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler