Hanya Satu Minggu Menjabat Sebagai Bupati Indramayu, Taufik Hidayat Pamit

18 Februari 2021, 06:10 WIB
Taufik Hidayat Pamitan /Instagram @diskominfoindramayu

PR TASIKMALAYA - Taufik Hidayat pamit sebagai Bupati Indramayu, Jawa Barat, padahal ia baru satu minggu resmi menjabat.

Baru satu minggu setelah secara resmi menjabat sebagai Bupati Indramayu, Taufik Hidayat harus pamit sebagai Bupati Indramayu.

Taufik Hidayat pamit karena masa jabatannya sebagai Bupati Indramayu habis pada tanggal 17 Februari 2021.

Baca Juga: Longsor di Naringgul, Sebabkan Jalan Penghubung Cianjur - Bandung Terputus

Sebelumnya Taufik Hidayat menjabat sebagai wakil Bupati Indramayu dan menjadi plt Bupati Indramayu pada periode 2016-2021.

"Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Indramayu, yang secara bersama-sama telah ikut serta dalam mewujudkan Kabupaten Indramayu, lebih baik dan maju," kata Taufik di pada Rabu 17 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Pada 10 Februari 2021, Taufik dilantik menjadi Bupati Indramayu dalam sisa masa jabatan 2016-2021 dan pada Rabu 17 Februari 2021 secara resmi jabatannya berakhir.

Taufik Hidayat menyampai kan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu serta berkontibusi dalam pembangunan di Kabupaten Indramayu.

Untuk menciptakan kesejahteraan rakyat Indramayu, Taufik Hidayat mengajak kepada semua pihak agar terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Jokowi Lantik Lima Dewan Direksi LPI, Mardani Ali Sera: Hati-hati Potensi Korupsi

"Kami juga meminta maaf jika selama memimpin Kabupaten Indramayu, banyak kesalahan dan kekurangan," tuturnya.

Untuk sementara roda pemerintahan Kabupaten Indramayu akan dijalankan oleh Pelaksana Harian atau Plt oleh Rinto Waluyo selaku Sekretaris Daerah atau Sekda.

Sebelumnya Taufik hidayat menjadi Plt Bupati Indramayu menggantikan Bupati Indramayu Supendi yang terjaring OOT oleh KPK dan kemudian diberhentikan sejak 15 Oktober 2021.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang baru seharusnya dilakukan pada 17 Februari 2021 oleh Menteri Dalam Negeri namun mengalami pengunduran.

Baca Juga: Yayasannya Diblokir Google Map, Haikal Hassan: Padahal untuk Yatim dan Dhuafa

Nina Agustina dan Lucky Hakim selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus menunda pelantikannya sampai akhir Februari 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler