Pemprov Jabar Buka Lowongan Pekerjaan bagi Nakes Lulusan D4 dan S1, Berikut Rinciannya!

29 Januari 2021, 09:00 WIB
Ridwan Kamil menyaktakan bahwa Pemprov Jabar akan membuka lowongan pekerjaan untuk nakeslulusan D4 dan S1. //Instagram/@ridwakamil

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan atau nakes di Jabar untuk membantu dalam penanganan Covid-19.

Lowongan pekerjaan untuk nakes ini diperuntukkan bagi lulusan D4 da S1.  

Perihal lowongan pekerjaan untuk nakes ini, disampaikan oleh Ridwan Kamil di postingan akun Instagramnya, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari @ridwankamil.

Baca Juga: Sebut Deddy Corbuzier Telah Pansos pada Dinar Candy, Aldi Taher: Gue Berdoa…

Lowongan pekerjaan bertajuk Rekrumen Terbuka Tenaga Kesehatan PUSPA (Puskesmas Terpadu & Juara) ini membuka pendaftaran pada tanggal 27 Januari-7 Februari 2021.

Pemprov Jabar membuka lowongan pekerjaan tersebut bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jabar dan CISDI (Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives).

Lowongan pekerjaan ini terbuka bagi masyarakat yang berlatar belakang pendidikan di bidang kesehatan untuk bergabung bersama Tim PUSPA (Puskesmas Terpadu dan Juara).

"Sebuah program inisiatif @pemprovjabar dan @CISDI_ID untuk perkuat puskesmas dalam respon Covid-19," terang Ridwan Kamil dalam postingannya.

Baca Juga: Disebut Pansos pada Dinar Candy oleh Aldi Taher, Deddy Corbuzier Beri Jawaban ini!

Disebutkan bahwa nantinya, setiap lima orang akan bertugas di masing-masing puskesmas selama enam bulan dalam periode Maret-Agustus 2021.

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya merupakan pilihan Puskesmas, sedangkan tiga orang lain dipilih dalam proses rekrutmen ini.

Dalam program ini, beberapa tugas dari Tim PUSPA di antaranya ialah mendeteksi dan melacak kasus Covid-19 dan memberi edukasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, juga untuk memastikan kesiapan vaksinasi serta penyediaan layanan esensial di Puskesmas.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ketua BNPB Doni Monardo Lakukan Pantauan Terdampak Gempa Sulbar lewat WhatsApp 

Sementara itu, untuk kualifikasi calon nakes dipaparkan sebagai berikut:

1. Pendidikan minimal D3/D4/S1 dengan latar belakang pendidikan kesehatan

2. Memiliki STR atau keterangan sedang proses pengurusan STR bagi dokter, dokter gigi, perawat, dan bidan dan apoteker

3. Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer atau pemberdayaan masyarakat minimal 1 tahun

4. Pengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 menjadi aset penting

5. Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah

Baca Juga: Lokasi Shooting Ikatan Cinta Dibubarkan Polisi, ini Alasannya! 

Sedangkan untuk persyaratan umum ialah sebagai berikut:

1. Berjiwa pemimpin

2. Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik

3. Memiliki insiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim

4. Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif

5. Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan Covid-19

6. Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat

7. Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun yang memiiliki kasus Covid-19

Baca Juga: Tanggapi Aldi Taher yang Percaya Diri Masuk Surga, Husin Shihab: Bro, Bukannya Ahli Riya Tempatnya di Neraka?

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan pendaftaran, dapat diakses melalui tautan https://jabarprov.go.id/puspa/. 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler