Masih Tolak Hasil Pilpres, Trump Diambang Waktu Buktikan Kecurangan Pemilu AS

- 22 November 2020, 18:03 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Dave Davidsoncom/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Donald Trump diambang keputusasaan untuk membuktikan kecurangan pemilihan Presiden Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Hal itu juga diajukan oleh para pendukungnya yang berusaha untuk mengeluarkan jutaan suara di Pennsylvania.

Hakim Pengadilan Distrik AS Matthew Brann memutuskan bahwa apa yang dilakukan Trump untuk membuktikan adanya kecurangan dianggap gagal dan tidak terbukti.

Baca Juga: Tengah Berulang Tahun, Berikut 3 Drama Korea Populer yang Dibintangi Song Hye Kyo

"Pengadilan ini telah dihadapkan dengan argumen hukum yang tegang tanpa dasar dan tuduhan spekulatif," tulis Brann dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The National News.

Hakim Brann menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil hak memilih bahkan satu orang, apalagi jutaan warga negara.

Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan oleh Donald Trump yang dipimpin oleh pengacara pribadinya, Rudy Giuliani.

Baca Juga: Palestina Tembakan Roket ke Ashkelon, Israel Balas dengan Serangan Udara ke Gaza

Pihaknya berusaha menghentikan para pejabat untuk mengesahkan kemenangan Biden di negara bagian tersebut.

Gugatan itu adalah satu dari lusinan yang diajukan oleh Donald Trump dan sekutu Partai Republiknya setelah pemilihan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The National News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x