Malaysia Tangguhkan Mahasiswa Asing, PPI Malaysia Sampaikan Kekecewaan

- 6 Oktober 2020, 09:23 WIB
Menara kembar di Malaysia
Menara kembar di Malaysia /Pixabay

Kemudian, diwajibkan mengikuti tes Covid-19 di negara asal ataupun setibanya di bandara Malaysia.

Baca Juga: Menristek Colek PT Bio Farma, Produksi Vaksin Merah Putih Covid-19 Harus Manjur

Serta, diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari bagi mereka yang berasal dari negara di luar zona hijau dan diwajibkan mengunduh aplikasi 'MySejahtera'.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x