Viral di Media AS, The New York Times Layangkan Gugatan pada OpenAI Terkait Pelanggaran Hak Cipta

- 28 Desember 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi OpenAI.
Ilustrasi OpenAI. //REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini jagad maya di Amerika Serikat (AS) ramai membahas tentang The New York Times yang mengajukan gugatan perdata terhadap OpenAI dan Microsoft di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan.

Gugatan The New York Times terhadap OpenAI dan Microsoft tersebut mengklaim bahwa perusahaan teknologi itu menggunakan konten surat kabar untuk melatih kecerdasan buatan (AI) dan melanggar perlindungan hak cipta.

The New York Times tidak meminta jumlah dolar tertentu, tetapi menyatakan bahwa gugatan ini dilakukan untuk menuntut mereka (para tergugat) bertanggung jawab atas miliaran dolar kerugian yang seharusnya mereka bayar sebagai ganti rugi atas penyalinan dan penggunaan ilegal karya-karya The Times.

Kendati demikian, kedua perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan secara publik terhadap gugatan tersebut.

Baca Juga: Pusat IT Korea Tantang Raksasa Teknologi Dunia di Pasar AI, Luncurkan AI Lebih Hebat dari ChatGPT

USA Today telah menghubungi Microsoft dan OpenAI dan akan memperbarui berita ini jika mereka sudah menerima tanggapan.

Gugatan ini datang pada saat yang penting bagi kecerdasan buatan seiring dengan penyebaran teknologi tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

"Masa depan model AI generatif memerlukan jumlah data latihan yang besar, menentukan data mana yang dilindungi dan data mana yang dapat digolongkan sebagai penggunaan wajar adalah pertanyaan utama," kata Shelly Palmer, CEO di The Palmer Group.

Shelly Palmer diketahui merupakan seorang CEO di The Palmer Group, yang merupakan sebuah kelompok penasihat strategi teknologi dalam buletin "Think About This".

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: USA Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x