Bejat! Kakek Usia 84 Tahun di Korsel Tega Lecehkan Anak Umur 11 Tahun

- 22 September 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Korea Selatan.
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Korea Selatan. /Freepik/

PR TASIKMALAYA - Seorang pria Korea Selatan berusia 84 tahun telah ditangkap di Kota Uijeongbu.

Pria tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 11 tahun.

Pria tersebut bertemu dengannya di jalanan dan menyukainya. Kemudian dia menyeretnya ke rumahnya dan melakukan kejahatan.

Pada tanggal 21 September 2022, Kantor Polisi Namyangju melaporkan bahwa pria tersebut telah diputuskan oleh pengadilan bersalah.

Baca Juga: Penulis Avengers: The Kang Dynasty Meminta Penggemar di Twitter untuk Membantunya Menulis Film

Pria itu telah melanggar berbagai tindakan perlindungan anak serta penyerangan dan pelecehan seksual.

Pengadilan meminta untuk menghukum Kim, yang didakwa, hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, mereka meminta hukuman 20 tahun melampirkan alat pelacak elektronik. 10 tahun menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual.

10 tahun pemberitahuan pengungkapan informasi pribadi. 10 tahun pembatasan pekerjaan di organisasi yang terkait dengan anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x