PR TASIKMALAYA – Pandemi Covid-19 telah membawa bermacam implikasi bagi masyarakat.
Berbagai kebiasaan serta kebijakan baru diterapkan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Salah satunya berkaitan dengan kebijakan yang melibatkan para pekerja di dalam kesehariannya.
Anda tentu juga tidak asing dengan istilah yang satu ini, yakni work from home, atau kebijakan untuk bisa bekerja dari rumah.
Baca Juga: Bunda Wajib Tahu, 9 Cara Menjaga Anak dari Internet
Siapa sangka, di Belanda ternyata kebijakan yang satu ini akan segera diadaptasi, sehingga menjadi hak tetap pegawai yang ada di sana.
Bukan tanpa alasan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, berbagai pihak menemukan bahwa work from home adalah cara yang lebih efektif dan efisien bagi para pekerja.
Baru-baru ini di Belanda, legislasi setempat menetapkan kebijakan work from home menjadi salah satu hak tetap bagi pegawai di sana.
Hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Parlemen Belanda.