‘Anak Haram’ Pangeran Charles dan Camilla Akui Miliki Bukti Baru Tak Terbantahkan

- 8 April 2022, 05:33 WIB
‘Anak Haram’ Pangeran Charles dan Camilla,  Simon Dorante-Day mengaku miliki bukti baru yang tak terbantahkan.
‘Anak Haram’ Pangeran Charles dan Camilla, Simon Dorante-Day mengaku miliki bukti baru yang tak terbantahkan. //Instagram/@royal_life_europe

PR TASIKMALAYA – Simon Dorante-Day, pria asal Australia yang mengakui dirinya sebagai anak haram dari Pangeran Charles dan Camilla baru-baru ini kembali menghebohkan dunia.

Simon Dorante-Day kali ini berhasil membuat heboh dunia lantaran mengakui dirinya memiliki bukti baru tak terbantahkan bahwa ia adalah anak haram dari Pangeran Charles dan Camilla.

Bahkan kabarnya, bukti baru tak terbantahkan ini selain bisa membuktikan dirinya adalah anak haram juga kelahiran pertama dari Pangeran Charles dan Camilla.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, Simon Dorante-Day sudah mengakui dirinya adalah anak haram dari Pangeran Charles dan Camilla semenjak tahun 90an.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Guci Ajaib dan Temukan Rahasia yang Tersembunyi di Jiwa Kamu

Perkembangan terbaru dari skandal yang dibuat Tuan Dorante-Day yaitu bukti foto di mana dirinya membandingkan wajah mudanya dengan Ratu Elizabeth II.

“Pengadilan mempertimbangkan kesamaan fisik dan jejak genetik saat hendak memutuskan kasus pembuktian hubungan darah. Terutama saat hasil tes DNA tidak bisa disediakan,” jelas Tuan Dorante-Day pada Selasa, 5 April 2022, melalui akun Facebook nya.

Menurutnya, selain memiliki foto perbandingan dirinya dengan terduga neneknya tersebut, ia juga memiliki lebih banyak bukti baru selain kesamaan fisik.

“Tentu saya memiliki lebih banyak bukti dari sekedar foto-foto untuk membuktikan klaim saya. Seluruh pengakuan saya ini juga bisa diperiksa serta diakses oleh yang berkepentingan,” jelas pria Australia itu sewaktu diundang ke acara 7News.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x