Segini Besaran Gaji Kate Middleton dan Pangeran William jika Bukan Bagian dari Kerajaan Inggris Lagi

- 26 Maret 2022, 07:38 WIB
Berandai jika Kate Middleton dan Pangeran William bukan bagian Kerajaan Inggris, berikut perkiraan gaji yang didapatkan keduanya.
Berandai jika Kate Middleton dan Pangeran William bukan bagian Kerajaan Inggris, berikut perkiraan gaji yang didapatkan keduanya. //instagram.com/@dukeandduchessofcambridge

PR TASIKMALAYA – Menjadi bagian dari keluarga inti Kerajaan Inggris, tidak mengherankan apabila pasangan Kate Middleton dan Pangeran William memiliki kekayaan yang berlimpah.

Pada tahun 2022 ini, kekayaan kolektif bersih dari Kate Middleton dan Pangeran William ditaksir mencapai 40 juta Pound sterling (sekitar Rp756,8 miliar).

Akan tetapi ceritanya jadi berbeda apabila Kate Middleton dan Pangeran William bukanlah anggota Kerajaan Inggris lagi, maka keduanya pun harus menghidup diri dengan bekerja agar bisa mendapatkan gaji bulanan.

Jika Kate Middleton dan Pangeran William bukan anggota Kerajaan Inggris tetapi hanya pekerja biasa yang mengandalkan gelar sarjana mereka untuk mencari penghidupan, kira-kira berapakah besaran gaji yang bisa mereka kantongi?

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Dinilai Lebih Pantas Lakukan Tur ke Karibia Ketimbang William-Kate

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman My London, diketahui bahwa Pangeran William lulus dengan gelar Sarjana Seni jurusan Geografi.

Sementara Kate Middleton bergelar Sarjana Seni jurusan Sejarah Seni.

Pasangan bangsawan Cambridge merupakan alumni Universitas Saint Andrew.

Meski universitas ini cukup terkenal, tetapi kehidupan pasangan bangsawan Cambridge diprediksi bakal berbeda jauh jika tidak mengandalkan keluarga Kerajaan Inggris dan hanya mencari makan dari gelar sarjana masing-masing.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: My London


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x