Alasan Ini Sebabkan Keluarga Pangeran Philip Dilarang Hadir di Pernikahannya dengan Ratu Elizabeth II

- 10 Maret 2022, 07:31 WIB
Keluarga Pangeran Philip dilarang hadiri pernikahannya dengan Ratu Elizabeth II pada 1947.
Keluarga Pangeran Philip dilarang hadiri pernikahannya dengan Ratu Elizabeth II pada 1947. /Instagram/@theroyalfamily

PR TASIKMALAYA - Tepat di tanggal 20 November 1947, Putri Elizabeth (kini Ratu Elizabeth II) resmi dipersunting oleh Letnan Philip Mountbatten yang kemudian lebih dikenal sebagai Pangeran Philip.

Pernikahan Ratu Elizabeth II dengan Pangeran Philip kala itu digelar tepat setelah Inggris baru saja berusaha bangkit dari peristiwa Perang Dunia II (PD II) dan gejolak politik masih tinggi-tingginya.

Meski digelar meriah di Westminster Abbey dan disaksikan oleh hampir 200 juta pasang mata di seluruh dunia, pernikahan Ratu Elizabeth II dengan Pangeran Philip tetap saja memiliki kekurangannya yaitu ketidakhadiran satupun anggota keluarga dari pihak mempelai pria.

Usut punya usut, tidak hadirnya satupun anggota keluarga Pangeran Philip di hari pernikahannya dengan Ratu Elizabeth II bukan karena kesengajaan melainkan lantaran dilarang.

Baca Juga: Hasil Laga Arema FC vs Persib Bandung: Bruno Cantanhede Jadi Pahlawan Si Pangeran Biru

Sosok yang melarang tak lain adalah ayah dari mempelai wanita yaitu Raja George VI.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman My London, Philip Mountbatten yang terlahir sebagai Pangeran Yunani dan Denmark diketahui memiliki empat orang kakak perempuan.

Mereka adalah Putri Margarita, Putri Theodora, Putri Cecilie, dan Putri Sophie. Keempatnya telah menikah dengan anggota keluarga Kerajaan Jerman.

Sewaktu Letnan Philip Mountbatten menikahi Putri Elizabeth, kakaknya yang bernama Putri Cecilie telah meninggal gegara kecelakaan pesawat tragis pada tahun 1937.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: My London


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x