Aksi Unjuk Rasa Kian Memanas, Polisi AS Tembak Mati Pria Kulit Hitam

- 3 Juni 2020, 13:29 WIB
KEMATIAN George Floyd menyulutkan ketidakpuasan di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang masih berlangsung hingga saat ini.*
KEMATIAN George Floyd menyulutkan ketidakpuasan di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang masih berlangsung hingga saat ini.* /AFP/Jose Luis MAGANA

PR TASIKMALAYA - Kondisi keamanan di Amerika Serikat (AS) semakin memanas. Seorang pemilik restoran kulit hitam ditembak mati di Kentucky pada Senin, 1 Juni 2020, ketika polisi dan pasukan Garda Nasional menembakkan senjata saat membubarkan kerumunan yang memprotes pembunuhan polisi terhadap warga Amerika keturunan Afrika George Floyd.

Dalam konferensi pers pada Senin, Wali Kota Kentucky Greg Fischer mengatakan kepala polisi di Louisville dipecat dan dua petugas diberi cuti administratif setelah pihak berwenang mengetahui bahwa petugas telah menembakkan senjata mereka tanpa menggunakan kamera tubuh untuk merekam apa yang terjadi. 

"Kami mengalami tragedi mengerikan semalam di 26th dan Broadway. Kami kehilangan seorang warga negara yang luar biasa bernama David McAtee," kata Fischer dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Informasi Malaysia Menyapu Habis Seluruh WNA, Simak Penjelasan Faktanya

Kematian McAtee pemilik resto Yaya's BBQ, menandai kedua kalinya polisi Louisville tidak menggunakan kamera tubuh selama insiden penembakan, di mana seorang warga kulit hitam yang tidak bersenjata terbunuh. McAtee terbunuh tak jauh dari lokasi resto miliknya.

Senada dengan pengunjuk rasa di seluruh penjuru Amerika Serikat, pengunjuk rasa di Louisville marah dengan perlakuan polisi terhadap George Floyd (46), seorang pria kulit hitam yang meninggal di tahanan polisi Minneapolis setelah dijepit di bawah lutut petugas kulit putih selama hampir sembilan menit. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Militer Asal Tiongkok Masuk ke Indonesia Sebagai Pekerja Proyek? Begini Faktanya

Tak hanya memprotes kematian Floyd, pengunjuk rasa juga memprotes para perwira Louisville yang menembak wanita kulit hitam berusia 26 tahun bernama Breonna Taylor pada 13 Maret 2020 lalu ketika menjalankan perintah 'no knock search warrant' di apartemennya.

Di Amerika Serikat, no knock search warrant adalah surat perintah yang dikeluarkan pengadilan yang memungkinkan petugas penegak hukum memasuki properti tanpa pemberitahuan terlebih kepada penghuni.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penghuni menghilangkan barang bukti atau untuk meminimalisir ancaman terhadap keselamatan petugas dalam menjalankan tugasnya. 

Baca Juga: Hasil Rapat Virtual Soal Lanjutan Kompetisi 2020, PSSI Tawarkan Beberapa Opsi

Protes atas ketidaksetaraan rasial atau rasisme telah melanda kota-kota besar AS selama seminggu, ketika para pejabat memperpanjang jam malam dengan harapan mencegah penjarahan dan perusakan yang telah berlangsung berhari-hari. 

Fischer menambahkan, bagaimanapun, bahwa pihak berwenang tahu dua polisi Louisville dan dua tentara Garda Nasional telah menembakkan senjata mereka.

"Para petugas mengatakan mereka membalas tembakan setelah seseorang menembak mereka," kata Fischer.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x