PR TASIKMALAYA – Meghan Markle, istri dari Pangeran Harry, baru-baru ini kembali membuat dirinya bermasalah dengan kerajaan juga rakyat Inggris.
Meski sudah mundur dari Kerajaan Inggris per awal tahun lalu bersama Pangeran Harry, Meghan Markle masih tetap bergelar bangsawan yaitu Duchess of Sussex.
Tindakan Meghan Markle mengirimi surat ke anggota konggres Amerika Serikat (AS) dipandang tidak layak dilakukan oleh seorang bangsawan dari Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Sempat Terhalang Restu, Pernikahan Putri Mako dan Kei Komuro Kini Dihantui ‘Kesialan’!
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Mirror, adalah Jason Smith dari Partai Republik yang mengatakan bahwa Meghan Markle berbuat tidak layak sebagai salah satu bangsawan Inggris.
Serta cuma sekedar memanfaatkan statusnya sebagai istri Pangeran Harry supaya pendapatnya lebih didengar.
Di dalam surat yang ditulisnya untuk anggota konggres AS, Meghan Markle menyertakan nama Archie, Lilibet, juga Pangeran Harry.
Baca Juga: Surah Al Mursalat, Tulisan Arab dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia!
Adanya penyebutan Pangeran Harry ini menurut Jason Smith menunjukkan dengan jelas bahwa Meghan Markle ingin lebih didengar dengan menggunakan nama serta status suaminya.