Viral di Malaysia, Seorang Ibu Tunggal dengan 9 Anak Menangis Histeris Usai Dijatuhi Hukuman Mati

- 21 Oktober 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi. Seorang ibu dari sembilan anak di Malaysia menangis histeris ketika dijatuhi hukuman mati akibat kasus kepemilikan narkoba.
Ilustrasi. Seorang ibu dari sembilan anak di Malaysia menangis histeris ketika dijatuhi hukuman mati akibat kasus kepemilikan narkoba. /Pixabay/Kalhh

PR TASIKMALAYA - Seorang wanita berusia 55 tahun asal Malaysia dijatuhi hukuman mati pada minggu lalu.

Wanita yang merupakan ibu tunggal dari sembilan orang anak itu dijatuhi hukuman mati usai dinyatakan bersalah karena kepemilikan narkoba.

Vonis hukuman mati kepada wanita itu diputuskan oleh Hakim Alwi Abdul Wahab pada 15 Oktober 2021 di Pengadilan Tinggi Tawau di Sabah, Malaysia.

Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Hari Ini Kamis 21 Oktober 2021

Wanita bernama bernama Hairun Jalmani tersebut ditangkap dengan 113,9 gram metamfetamin pada Januari 2018.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Independent, video mengerikan Hairun Jalmani ini pun sempat viral di Malaysia.

Dalam video itu, Hairun Jalmani yang diketahui merupakan seorang pedagang ikan dan nelayan, menangis tanpa henti setelah dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2021: The Daddies Tersingkir, Fajar Alfian-M Rian Ardianto Susul The Minions

Viralnya video itu di jejaring sosial Malaysia telah memicu perdebatan sengit tentang hak-hak perempuan dan hukuman mati.

Video berdurasi 45 detik tersebut menunjukkan Hairun Jalmani yang diborgol, menangis saat dibawa pergi dari gedung pengadilan.

Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak tak terkendali.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Sosis Cabe Ijo, Pedasnya Sungguh Menggila

Di bawah hukum Malaysia, mereka yang ditemukan memiliki lebih dari 50 gram metamfetamin akan menghadapi hukuman mati wajib.

Hukum seperti ini juga diterapkan di beberapa negara lain seperti Tiongkok, Iran, Arab Saudi, Vietnam, dan Singapura.

Negara-negara itu terus menjatuhkan hukuman mati bagi para terpidana yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 'FF' Kamis 21 Oktober 2021: Ada Reindeer Express hingga Spirit of Booyah Gratis

Para kritikus berkata bahwa hukuman yang keras ini seringkali ditanggung oleh kaum perempuan yang terpinggirkan dan rentan di Malaysia.

Mereka menunjukkan bahwa sebagian besar wanita terpidana mati telah dijatuhi hukuman di bawah UU perdagangan narkoba yang ketat.

Selain itu, menurut mereka, Malaysia juga gagal dalam mempertimbangkan realitas sosial-ekonomi yang rentan.

Baca Juga: Pacari Putri Anne hingga Ajak Umrah, Arya Saloka Kenang Masa Mati-matian Mengejar Cinta Istri: Dinginnya

Amnesty International melaporkan, sampai dengan Februari 2019, sebanyak 1.281 orang ditetapkan sebagai terpidana mati di Malaysia.

Dari jumlah tersebut, 568 orang atau 44 persen di antaranya adalah warga negara asing.

“Dari total, 73 persen telah dihukum karena perdagangan narkoba," kata laporan dari Amnesty International itu.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-25, Anthony Ginting Justru Protes Pada Sang Kekasih, Kenapa?

"Angka ini meningkat menjadi 95 persen dalam kasus perempuan," tambahnya.

Amnesty International juga menyebut bahwa perempuan telah menjadi sasaran kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.

Mereka hanya memiliki sedikit atau tidak ada sama sekali kesempatan untuk memperhitungkan faktor-faktor ini dalam hukuman.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Celine Evangelista Ungkap Hubungan Anaknya Dengan Stefan William

Pada tahun 2017, wakil ketua senior Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia, Tan Sri Lee Lam Thye, pun sempat membahas hal ini.

Ia berkata bahwa faktor sosial ekonomi seperti kemiskinan dan kurangnya kesempatan kerja menjadi salah satu alasan penggunaan narkoba di kalangan nelayan.

“Banyak dari mereka hidup dalam kondisi kumuh, baik di rumah mereka yang bobrok maupun di perahu nelayan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, 21 Oktober 2021: Waktunya Transformasi Kehidupan

"Ini adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka menggunakan narkoba,” tandasnya.

Beberapa aktivis menilai bahwa hukuman mati terhadap Hairun Jalmani juga merupakan ketidakadilan bagi sembilan anak-anaknya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah