Dinilai sebagai Pemborosan Makanan, Tiongkok Resmi Larang Warganya Membuat Video Mukbang

- 11 Mei 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi mukbang - Tiongkok resmi larang mukbang.
Ilustrasi mukbang - Tiongkok resmi larang mukbang. /Tangkapan layar YouTube 문복희 Eat with Boki/

PR TASIKMALAYA - Menonton seseorang yang makan dalam porsi yang sangat besar seringkali membuat kita terpana.

Karenanya, di zaman digital ini, banyak orang yang berlomba membuat konten makan besar yang kita kenal sebagai "mukbang".

Akan tetapi, rupanya negara Tiongkok tidak menyetujui konten semacam ini dan telah resmi mengeluarkan larangan.

Baca Juga: Berduka, Chika Jessica Cerita Momen Paling Berkesan Bersama Sapri Pantun

Baru-baru ini, Tiongkok membuat beberapa perubahan pada undang-undang dan menambahkan undang-undang anti-limbah makanan.

UU itu dibuat berdasarkan kampanye anti-limbah makanan yang diawali oleh Presiden Xi Jinping pada tahun 2020.

Kampanye itu muncul karena Xi Jinping merasa bahwa pemborosan makanan merupakan masalah yang mengancam ketahanan pangan negara.

Baca Juga: Pasca Dul Jaelani Izin Nikah Muda, Maia Estianty Unggah Foto Bersama Ibu Tissa Biani: Calon Besan Insya Allah

Dengan adanya UU tersebut, masyarakat tidak diperbolehkan memesan makanan di restoran melebihi yang mereka butuhkan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: New York Post World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x