PR TASIKMALAYA - Menonton seseorang yang makan dalam porsi yang sangat besar seringkali membuat kita terpana.
Karenanya, di zaman digital ini, banyak orang yang berlomba membuat konten makan besar yang kita kenal sebagai "mukbang".
Akan tetapi, rupanya negara Tiongkok tidak menyetujui konten semacam ini dan telah resmi mengeluarkan larangan.
Baca Juga: Berduka, Chika Jessica Cerita Momen Paling Berkesan Bersama Sapri Pantun
Baru-baru ini, Tiongkok membuat beberapa perubahan pada undang-undang dan menambahkan undang-undang anti-limbah makanan.
UU itu dibuat berdasarkan kampanye anti-limbah makanan yang diawali oleh Presiden Xi Jinping pada tahun 2020.
Kampanye itu muncul karena Xi Jinping merasa bahwa pemborosan makanan merupakan masalah yang mengancam ketahanan pangan negara.
Dengan adanya UU tersebut, masyarakat tidak diperbolehkan memesan makanan di restoran melebihi yang mereka butuhkan.