Pemerintah Prancis Terbitkan Larangan Penyembelihan Daging Halal, Komunitas Muslim akan Ajukan Proses Hukum

- 22 Maret 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi kambing
Ilustrasi kambing /Pixabay/ MabelAmber

PR TASIKMALAYA - 
Otoritas Prancis mengumumkan akan mengeluarkan larangan penyembelihan unggas secara prinsip-prinsip Islam.

Larangan yang dipandang tidak menghormati prinsip dasar dalam ritual penyembelihan secara halal ini akan mulai diberlakukan pada bulan Juli 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, keputusan ini telah memicu kemarahan para pimpinan komunitas Muslim di Prancis.
Baca Juga: Soal ‘Rahim Ibu Bukan Tempat Lahirkan Koruptor’, Ferdinand Hutahaean: Itu Pernyataan Anies Baswedan

Mereka mengkritik larangan tersebut, terlebih karena keputusan ini dibuat menjelang bulan suci Ramadhan.

Direktur Masjid Raya Paris, Chemseddine Hafez, direktur Masjid Lyon, Kamel Kaptane, dan direktur Masjid Evry, Khalil Maroun, memberikan pernyataan terkait hal ini.

Ketiganya mengatakan bahwa surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Pangan Prancis telah mengirimkan pesan negatif kepada komunitas Muslim di negara itu.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Sampaikan Kabar Duka: Selamat Jalan!

"Tindakan pencegahan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas," ungkap pernyataan tersebut.

Karenanya, mereka berencana untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka memulihkan "hak fundamental".

Keputusan ini diambil oleh negara Prancis ketika otoritas lokal juga memaksa supermarket halal untuk menjual alkohol dan produk daging babi.
Baca Juga: LIVE STREAMING Dewa Kipas vs WGM Irene Sukandar, Deddy Corbuzier Siapkan Hadiah Rp 300 Juta

Selain itu, para pemimpin Muslim pun telah mendiskusikan masalah ini dengan para pemimpin komunitas Yahudi di Prancis.

Akan tetapi, bukan hanya Prancis yang mengambil jalan ini, melainkan juga sejumlah negara lain di Eropa.

Salah satunya adalah Belgia, yang telah mengambil keputusan serupa terhadap daging halal.
Baca Juga: Hari Ini, Polri Luncurkan Kamera Tilang Elektronik atau E-TLE

Kemudian, lima negara lain yang melarang penyembelihan hewan secara halal ialah Swedia, Norwegia, Denmark, Islandia, dan Slovenia.

Beberapa aktivis hewan di Eropa menilai bahwa ritual penyembelihan halal dalam agama Islam dan Yahudi kurang layak daripada praktik standar Eropa.

Hal ini karena Islam dan Yahudi melarang praktik pemingsanan hewan sebelum dibunuh.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Business Insider TRT World En24 News Swarajya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x