Temukan Tiga Kasus Baru Covid-19, PM Selandia Baru Berlakukan Lockdown Selama 3 Hari

- 14 Februari 2021, 22:00 WIB
Selandia Baru berlakukan lockdown setelah ditemukan 3 kasus baru Covid-19.
Selandia Baru berlakukan lockdown setelah ditemukan 3 kasus baru Covid-19. //Pixabay/gonta65

PR TASIKMALAYA – Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern umumkan penerapan lockdown di Auckland selama tiga hari pada Minggu, 14 Februari 2021.

Pemberlakukan lockdown tersebut dilakukan karena telah ditemukan tiga kasus baru Covid-19 lokal yang pertama sejak akhir Januari 2021.

PM Selandia Baru itu mengatakan selama lockdown level 3, semua warganya diharapkan untuk berdiam di rumah.

Baca Juga: PKB Lirik Raffi Ahmad dan Agnez Mo untuk Menjadi Cagub 2024, Mardani Ali Sera Angkat Bicara

Warga Auckland dibolehkan untuk keluar rumah hanya untuk keperluan berbelanja dan pekerjaan yang penting.

Pendekatan lockdown tersebut merupakan pendekatan yang sama seperti tahun lalu untuk menghentikan pandemi Covid-19.

“Kami telah membasmi virus sebelumnya dan kami akan melakukannya lagi,” ujar Jacinda Ardern, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Sebelumnya, Selandia Baru telah menjalani lebih dari dua bulan tanpa infeksi lokal sebelum kasus Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! PT KAI Akan Tambah Layanan GeNose di Enam Stasiun ini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x