Nama Kanye West Dihapus di Surat Suara Pilpres AS Bagian Virginia

6 September 2020, 07:54 WIB
Kanye West.* /

PR TASIKMALAYA - Surat suara Pilpres Amerika Serikat di negara bagian Virginia resmi menghapus nama rapper Kanye West.

Hal itu diputuskan oleh hakim Pengadilan Richmond Circuit atas aduan sejumlah partisan Partai Demokrat Virginia pada Sabtu, 5 September 2020.

Dikutip dari NME, Kanye West dan tim kampanyenya dianggap melakukan penipuan. Sejumlah warga merasa dikelabui dan diperdaya.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Akui Tersiksa, Jadwal Liga 1 2020 Dinilai Terlalu Dipaksakan

Seorang warga bernama Matthan Wilson mengaku dipaksa memberikan tandatangan dukungan atas pencalonan suami Kim Kardashian tersebut.

"Saya sangat malu. Saya tidak mau memilih Kanye West. Saya hanya suka satu atau dua lagunya. Saya merasa ditipu," ucap Wilson.

Hakim pengadilan mengabulkan gugatan, dimana 11 dari 13 dukungan yang memiliki hak pilih West didapat dari cara curang atau tidak benang.

Baca Juga: Berakhir Imbang Tanpa Gol, Robert Rene Alberts Minta Pemain Lebih Agresif

Diketahui, tim kampanye Kanye West sering menggaet para pejalan kaki di Virginia untuk mendapatkan dukungan. Hal tiu membuat masyarakat merasa ditipu.

Sementara itu, telah ada sejumlah masalah saat sang rapper ingin mencalonkan diri menjadi Presiden Amerika Serikat.

Kanye West sempat dinyatakan tak bisa masuk surat suara di Wisconsin sebab telambat mendaftar.

Baca Juga: Kalah Telak dari Bulgaria, Shin Tae-yong Akui Tak Masalah hingga Tim Kehilangan Fokus

Namanya pun baru terdaftar di beberapa negara bagian, hal itu mmebuat peluang bapak empat anak untuk menang di Pilpres AS sangat tipis.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: NME

Tags

Terkini

Terpopuler