Ibas Sebut PTPN V Penting Cegah Praktik Kartel Minyak Goreng: Perlu Campur Tangan Pemerintah

29 Januari 2022, 11:38 WIB
Ibas menyebut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, penting mencegah praktik kartel minyak goreng, dibantu oleh pemerintah.* /dpr.go.id

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyebut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, penting mencegah praktik kartel minyak goreng.

Edhie Baskoro alias Ibas menyebut PTPN V harus mampu mendorong produksi sawit untuk kebutuhan domestik.

"Jangan hanya digunakan untuk kepentingan ekspor," ucap Edhie Baskoro alias Ibas pada Jumat, 28 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Ibas, kebijakan ekspor sawit dan penjualan di dalam negeri juga harus seimbang.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kamu Orang yang Logis atau Perasa? Cari Tahu dari Gambar yang Pertama Dilihat

"Perlu campur tangan pemerintah di sini," lanjut anak kedua Susilo Bambang Yudhoyono.

Ibas mengungkapkan, PTPN V yang harus hadir berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara, jangan sampai memicu kelangkaan produksi sawit dan turunannya seperti minyak goreng.

"PTPN V berperan penting, agar ke depan jangan sampai ada praktik kartel minyak goreng di Indonesia," ujar Ibas.

Menurutnya, saat ini bisnis minyak goreng dikuasai sejumlah perusahaan raksasa yang memiliki modal besar.

Baca Juga: Quotes Ucapan Tahun Baru Imlek 2022 dalam Bahasa Mandarin dan Kanton

Pihaknya mengungkapkan, lerusahaan kecil juga jarang berbisnis crude palm oil (CPO).

"Jarang sekali perusahaan skala kecil, yang berbisnis pengolahan minyak sawit mentah, atau CPO dan turunannya," lanjut adik kandung Agus Harimurti Yudhoyono.

Menurut Ibas, hal tersebut kemungkinan disebabkan berbagai peraturan, serta syarat cukup berat untuk dipenuhi perusahaan kecil.

Keseimbangan ekspor sawit dan penjualan dalam negeri dapat pula dicapai, dengan menjaga stabilitas harga sawit.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Siapa yang Memecahkan Vas? Jawabannya Ungkap Siapa Dirimu yang Sesungguhnya

"Pemberian subsidi negara, tentu saja juga diperbolehkan asal tidak membuat perusahaan merugi," lanjutnya.

Sebagai informasi, Ibas mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan PTPN V di Pekanbaru, Riau pada Kamis, 27 Januari 2022.

Ibas meninjau produk sawit, untuk mendukung ketersediaan produksi minyak goreng dan turunannya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler