Riqab: bisa diartikan sebagai budak
Mualaf: Khusus untuk orang yang baru masuk Islam dan memiliki iman yang lemah
Ibnu Sabil: Para Pelajar perantauan dan musafir
Gharim: Orang yang punya hutang dan tidak sanggup membayarnya.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga dan Lainnya Arab Lengkap dengan Artinya
Fi sabilillah: Orang yang sedang berjuang di jalan Allah, seperti berperang, maupun berdakwa sembari menerapkan hukum Islam.
Itulah delapan golongan yang dianggap bisa menerima zakat, bagikan informasi ini kepada siapa saja untuk referensi.***