3 Panduan Keselamatan Hadapi Angin Puting Beliung

- 10 Januari 2020, 08:33 WIB
ILUSTRASI angin tornado.
ILUSTRASI angin tornado. /Pixabay/ Papafox

PIKIRAN RAKYAT - Angin puting beliung merupakan angin yang berputar dengan kecepatan lebih dari 63 km/jam.

Angin tersebut bergerak secara garis lurus dengan lama kejadian maksimum lima menit.

Setidaknya ada tiga ciri atau tanda-tanda akan terjadinya angin puting beliung, seperti udara gerah, awan berwarna abu-abu, dan turun hujan disertai petir.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @dlhkabbandung, Dinas Lingkungan Hidung Kabupaten Bandung memberikan informasi panduan keselamatan hadapi angin puting beliung.

1. Saat di rumah

Tutuplah jendela dan pintu lalu kunci. Matikan semua aliran listrik dan peralatan elektronik lainnya. Jangan lupa copot regulator tabung gas untuk mencegah kebakaran.

Menjauhlah dari sudut ruangan karena bisa kemungkinan bangunan roboh akibat kencangnya angin, jadi berlindunganlah di tempat aman seperti tengah ruangan.

Baca Juga: Ketahui Kecanggihan Mobil Dinas Baru Presiden Joko Widodo, dari Body hingga Standar Keamanan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x