PR TASIKMALAYA - Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit menjadi hal penting ditengah pandemi Covid-19.
Pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan sampai berat tentu memerlukan perawatan di rumah sakit dan harus mendapatkan tempat tidur.
Untuk melakukan pemantauan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, Pemerintah mengoperasikan aplikasi Siranap.
Aplikasi Siranap dapat digunakan untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap di sejumlah rumah sakit.
Dengan aplikasi Siranap tersebut diharapkan dapat menghindari adanya penumpukan dan risiko yang lebih parah.
Selain untuk pasien positif Covid-19, aplikasi Siranap juga bisa mengecek ketersediaan tempat tidur untuk non Covid-19.
Dikutip PikiranRakayt-Tasikmalaya.com dari laman Kementerian Kesehatan beriktu cara menggunakan aplikasi Siranap: