Patungan Kurban Idul Adha di Sekolah, Apakah Sah Kurbannya?

23 Juni 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan terkait dengan sah atau tidaknya jika dilakukan patungan di sekolah untuk kurban Idul Adha. //pexels/@pavel-bondarenko-1393453

PR TASIKMALAYA - Sudah menjadi kebiasaan di masyarakat khususnya di sekolah-sekolah, bila akan menjelang Idul Kurban atau Idul Adha, para siswanya diminta patungan untuk membeli kambing atau sapi untuk kurban.

Kegiatan kurban di sekolah untuk Idul Adha seperti itu berlangsung mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Ada yang patungan kurban per-sekolah ada pula per kelas, tergantung kesepakatan untuk melaksanakan kurban idul Adha itu.

Tujuan utama dari kegiatan patungan kurban tersebut adalah untuk mengenalkan dan melatih para siswa agar terbiasa melakukan kurban pada setiap Idul Adha.

Baca Juga: Tes IQ: Si Jenius dan Rajin Pasti Berani Selesaikan Matematika Mobil Rumit ini

Biasanya kambing atau sapi kurban tersebut dipotong di sekolah pada Hari Raya Idul Adha atau hari Tasyrik yaitu tanggal 11 – 13 Djulhijjah.

Selanjutnya dagingnya dibagikan ke fakir miskin atau warga di sekitar sekolah.

Apakah cara kurban seperti itu dibenarkan secara syariat dan hukumnya sah?

Menurut Buya Yahya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun TikTok @Buya Yahya Official, hari Rabu, 22 Juni 2022, kegiatan seperti itu tidak disebut sebagai kurban.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Jendela, Ketahui Hal Penting dalam Hidup Anda

Namun kegiatan itu adalah patungan untuk menyembelih kambing, dan dapat pahala di hadapan Allah.

“Nggak ada masalah, jangan dilarang. Orang kadang nggak paham antara sah menjadi kurban dan sah menjadi sedekah. Dipikir kalau nggak jadi kurban nggak sah pahalanya lalu ada yang menyetop, nggak boleh itu,” kata Buya Yahya, pengasuh Pesantren Al Bahjah Cirebon.

Menurut Buya Yahya, memang tidak jadi korban tapi bermanfaat melatih para siswa untuk biasa berkorban.

Selanjutnya, Buya Yahya memberi tahu caranya agar memperoleh pahala kurban dengan cara patungan.

Baca Juga: Berikut Easter Egg dan Poin Penting dari Episode 3 Ms Marvel, Mengandung Spoiler!

“Beli kambing secara patungan kemudian kambing itu diberikan kepada ustad”, kata Buya Yahya.

Kemudian oleh ustadnya, kambing itu dijadikan kurban atas nama dia.

“Pahalanya sama,” ujar Buya Yahya.

Selanjutnya Buya Yahya memberikan saran, kalau mau patungan bentuknya seperti sistem arisan.

Baca Juga: 5 Alasan Kamu Wajib Nonton Jinxed at First, Salah Satunya Diangkat dari Webtoon Terkenal!

Bergilir setiap tahun atas nama orang yang ikut arisan satu per satu.

Misalkan ada sepuluh orang yang ikut arisan maka setiap tahun secara bergilir berkurban atas nama seorang anggota dengan uang hasil patungan para anggota arisan.

Menurut Buya Yahya hal seperti itu sah disebut kurban.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tiktok Buya Yahya Official

Tags

Terkini

Terpopuler