Polisi Punya Waktu 3 Hari untuk Tetapkan Status Kepemilikan Sabu Virgoun

- 21 Juni 2024, 14:16 WIB
AKBP Indrawienny Panjiyoga (rambut cepak) memberi keterangan terkait penangkapan Virgoun Tambunan.
AKBP Indrawienny Panjiyoga (rambut cepak) memberi keterangan terkait penangkapan Virgoun Tambunan. /pandapotans/antara

Baca Juga: Istri Virgoun Sebut Suami Selingkuh Karena NPD? Inilah Penjelasan Tentang Gangguan Kepribadian Narcissistic

Selama proses penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Virgoun dan PA bisa diajak kooperatif saat diperiksa.

Sampai artikel ini tayang, pihaknya masih memburu pemasok narkoba jenis sabu yang dipakai oleh Virgoun dan PA.

"(Kami) mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," ucap dia.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah