Tidak akan Dibebaskan dari Tugas Pemerintah, BTS akan Tetap Jalani Wamil

- 10 Oktober 2020, 18:10 WIB
BTS.
BTS. / /Instagram.com/bts.bighitofficial/

PR TASIKMALAYA – BTS, boy group asal Korea Selatan ini meraih banyak sekali popularitas bukan hanya di Korea, tetapi sampai ke Mancanegara.

Beranggotakan tujuh orang, RM, Suga, Jimin, V, J-Hope, Jin, dan Jungkook ini juga sempat memberikan sambutan dalam Sidang Umum ke-75 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada September 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Koreaboo sejak beberapa bulan lalu para penggemar BTS, politisi, media, dan masyarakat umum telah membicarakan mengenai dinas militer grup tersebut.

Baca Juga: Samsung Galaxy M51, Siap Bersaing di Pasar Smartphone Indonesia Oktober 2020

Menurut undang-undang yang berlaku di Korea Selatan saat ini, hanya atlet Olimpiade, atlet peraih medali emas, dan musisi klasik pemenang penghargaanlah yang berhak mendapatkan pengecualian untuk tidak menjalani Wajib Militer karena kontribusi budaya mereka yang luar biasa.

Dikutip dari SBS.com wajib militer sendiri adalah suatu kewajiban bagi warga laki-laki di Korea Selatan yang bertubuh sehat dan berusia kisaran 18 tahun hingga 28 tahun selama kurang lebih dua tahun.

Idola K-Pop sebenarnya tidak memenuhi syarat, tetapi mengingat kontribusi mereka untuk negara, sebagai grup pria terkenal di dunia, BTS telah membawa keuntungan ekonomi dan pengakuan ke Korea Selatan.

Baca Juga: Trump Kembali Melanjutkan Kegiatan Kampanye Hari Ini dan Menolak Debat Capres Secara Virtual

Orang-orang pun mulai bertanya-tanya perihal apakah BTS akan mendapat pengecualian dari aturan ini. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x