Susul Seok Jin, RM, Jimin, hingga Jungkook BTS Bersiap Jalani Wajib Militer

- 23 November 2023, 20:32 WIB
BTS.
BTS. /Twitter/@bts_bighit/

PR TASIKMALAYA - Pada 22 November 2023, agensi BTS, Big Hit Music, mengumumkan bahwa RM, Jimin, V, dan Jungkook telah memulai proses persiapan untuk memenuhi kewajiban wajib militer mereka.

Keempat anggota BTS ini telah mengajukan pembatalan penundaan wajib militer, dan agensi berjanji akan memberikan berita lanjutan mengenai pendaftaran setelah keputusan akhir diambil.

Prosedur pemenuhan kewajiban wajib militer yang diumumkan oleh agensi, mengacu pada pembatalan penundaan wamil BTS hingga usia 30 tahun, sesuai dengan rekomendasi Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata yang sesuai dengan revisi Undang-Undang Wajib Militer pada tahun 2020.

Jika pembatalan penundaan wajib militer keempat anggota BTS disetujui, mereka akan segera masuk dinas setelah menerima pemberitahuan resmi, mengikuti langkah yang telah diambil oleh Jin, J-hope dan Suga yang saat ini menjalani tengah menjalani dinas wajib militer.

Baca Juga: Salah Satunya Ada BTS, Inilah para Pemenang 'Top 10' dalam Kategori Melon Music Awards 2023

Walaupun waktu pasti pendaftaran belum diumumkan, diperkirakan bahwa proses ini dapat dimulai paling cepat tahun ini, atau paling lambat awal tahun depan.

Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam karier BTS, karena keempat anggota utama grup ini akan memasuki tahap wajib militer, meninggalkan sementara panggung dan aktivitas kelompok.

Para penggemar dan publik secara luas menerima kabar ini dengan beragam tanggapan. Sementara banyak yang menghormati kewajiban wajib militer, sebagai bagian dari kewarganegaraan di Korea Selatan, juga muncul kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kelangsungan karier dan aktivitas BTS.

Agensi dan anggota sendiri mengungkapkan harapan mereka, untuk melanjutkan aktivitas tim pada tahun 2025 setelah menyelesaikan wajib militer.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x