Kunjungi kantor RT/RW setempat.
Meminta surat pengantar untuk mengajukan sertifikat usaha KUR BRI.
Tunjukkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli Anda.
Berikan fotokopi KK dan KTP Anda.
Ajukan permohonan sertifikat usaha KUR BRI Anda.***