PR TASIKMALAYA - Angel Lelga terancam hukuman penjara atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Bebby Lestari, Sunan Kalijaga pada Minggu, 28 Agustus 2020 kemarin.
"Ancaman diatas lima tahun," kata Sunan Kalijaga dikutip dari RRI.
Baca Juga: Ilmuwan Peringatkan Virus Corona Dapat Bertahan pada Daging Sapi, Ayam dan Ikan Beku Selama 21 Hari
Adik Vicky Prasetyo itu melaporkan empat video di channel YouTube milik Angel yang diduga mengandung pencemaran nama baik.
"Ada empat episode yang dalam proses laporan kita. Semua, karena kita melaporkan akun YouTube Angel Lelga Channel.
"Siapapun yang terlibat disitu kita lihat di proses hukumnya seperti apa," lanjut Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terlalu Jauh, Mahfud MD: Ruang Intelijen Terbakar, Dokumen Aman
Bebby berharap mantan istri Vicky Prasetyo itu juga sama-sama bisa merasakan dinginnya jeruji besi.
Aktris asal Surakarta itu dilaporkan atas dua perkara. Pertama di Polda Metro Jaya melalui perwakilan kuasa hukum Vicky, Razman Arif Nasution.