Kasus KDRT Venna Melinda: Empat Jaksa Tangani Kasusnya

- 4 Februari 2023, 18:43 WIB
Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan kini ditangani oleh empat orang Jaksa.
Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan kini ditangani oleh empat orang Jaksa. /Instagram/@vennamelindareal

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung vs PSS Sleman: Jam Tayang dan Klasemen Sementara

Fathur Rohman juga mengatakan bahwa berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan.

Yang mana berkas ini akan diperiksa oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," kata Fathur Rohman.

Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk ini nantinya akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

Baca Juga: Kenali 6 Tanda Skin Barrier Rusak, Penyebab dan Cara Mengatasinya

"Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi," katanya. 

"Bila telah lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x