Tamara Bleszynski Ikhlas Digugat oleh Kakak Kandung Sebesar Rp34 Miliar

- 1 Februari 2023, 14:29 WIB
Tamara Bleszynski mengaku jika dirinya ikhlas digugat oleh kakak kandung sebesar Rp34 miliar.
Tamara Bleszynski mengaku jika dirinya ikhlas digugat oleh kakak kandung sebesar Rp34 miliar. /Instagram/@tamarableszynskiofficial

Baca Juga: Tes IQ: Jika Kamu Cerdas Pastinya Langsung Menyadari 3 Perbedaan pada Gambar Identik Ini dalam 20 Detik! Bisa?

Sehingga, surat tersebut pun tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.

"Itu surat pernyataan tahun 2001 bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski.

Selain itu, saat membuat surat pernyataan tersebut, Tamara Bleszynski sedang berada di bawah tekanan, karena ayahnya baru saja meninggal dunia.

"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," katanya.

Baca Juga: Demi Menghayati Peran Park Yeon Jin di Drama The Glory, Lim Ji Yeon Rela Belajar Merokok?

Seperti yang diketahui, gugatan hukum pada Tamara Bleszynski terkait biaya pengobatan ayahnya.

Awalnya Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sama-sama sepakat menanggung biaya pengobatan ayah mereka. Namun diketahui Tamara Bleszynski tak kunjung memenuhi perjanjian tersebut meski sudah berlalu tahun demi tahun.

Hingga akhirnya, sang kakak, Ryszard Bleszynski pun menggugat Tamara Bleszynski.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x