PR TASIKMALAYA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dirinya tidak menolak laporan Tamara Bleszynski.
Menurut Ahmad Ramadhan, dirinya hanya meminta kelengkapan data untuk laporan Tamara Bleszynski yang mengalami dugaan penipuan.
"Saya tegaskan itu (kasus Tamara Bleszynski) bukan ditolak," ucap Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca Juga: 5 Tanda Gejala Penyakit Stroke yang Harus Diwaspadai, Mulai dari Tremor hingga Sakit Kepala
"Tetapi ada berkas yang belum lengkap dan kami minta untuk dilengkapi," ujar Ahmad Ramadhan menambahkan.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski mengungkapkan bahwa laporan atas penipuan yang menimpanya tidak diterima pihak yang berwajib.
Menurut kuasa hukum Tamara Bleszynski, T. Djohansyah mengungkapkan bahwa penipuan tersebut berkaitan dengan bisnis Ibunda Teuku Rassya ini.
Baca Juga: Terkuak Keseharian Kakek Suhud, Baim Wong Kembali Dapatkan Dukungan Netizen
Tamara Bleszynski pun mengungkapkan bahwa dirinya telah ditipu belasan miliar selama beberapa tahun.
Tamara Bleszynski berharap ada secercah harapan atas kasus penipuan yang menimpanya.