Ramdan menilai adanya ketimpangan Pancasila sila kedua dalam proses hukum yang menimpa kliennya.
"Pihak kami akan melakukan upaya-upaya sesuai perundang-undangan dan tentunya satu hal yang kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini pasal dua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, kami menilai dan melihat ada ketimpangan.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Resmi Ditahan, Angel Lelga: Cukup Sudah Anda Menari di Gendang
"Kenapa? Kami tidak melakukan protes terhadap kewenangan kejaksaan, tapi kami melihat ada sesuatu yang memang harus kita luruskan.
"Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain alangkah sangat menyakitkan bagi kami kaum laki-laki tentunya, malah seorang suami yang hari ini ditahan dan diproses di pengadilan," kata Ramdan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mundur dari Ketua Umum PDIP
Vicky resmi menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sebelum dijadwalkan menjalani sidang perdana.
Presenter Okay Bos tersebut juga sudah menitipkan pesan kepada sang adik, Bebby Prasetyo untuk menjaga anak-anaknya.
View this post on InstagramEditor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Instagram @bpptkg
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Duet Jadi Bestie, Han So Hee dan Jeon Jong Seo Akan Bintangi Drama Noir 'Project Y'
4 Mei 2024, 16:30 WIB Manga One Piece Libur Lagi, Cek Jadwal Rilis Terbaru Chapter 1114
4 Mei 2024, 14:16 WIB 5 B-Side K-Pop yang Tidak Kalah Hits dari Lagu Utamanya
4 Mei 2024, 13:40 WIB