Menurut Sandy bahwa kliennya bukan anti kritik.
Namun, ungkapan fans Leslar ini sudah masuk dalam unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Kalau kritik boleh, bukan berarti boleh mencemarkan nama baik," tutur Sandy.
"Tapi kalau memfitnah, itu yang membuat klien kami Mba Dewi nggak bisa menerima," tambahnya.
Sandy juga menambahkan terkait proses hukum yang akan berlangsung.
Pihaknya tengah fokus dengan unsur pidana yang telah dilakukan.
"Kita fokus ke yang unsur pidananya terpenuhi dan melakukan pencemaran nama baik," ucap Sandy.
Selain yang telah ditangkap, Depe juga ternyata melaporkan lebih dari tiga akun dengan kalimat penghinaan yang berbeda.
"Lebih dari tiga akun dengan bahasa (hujatan) yang berbeda," ujarnya.***