PR TASIKMALAYA - Pedangdut Dewi Perssik alias Depe mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dewi Perssik didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin, beserta tim lainnya berniat untuk membuat laporan terkait pelanggaran UU ITE.
Seperti diketahui, viral dugaan fans Lesti Billar (Leslar) yang menyerang Dewi Perssik melalui sosial media.
Bermula ketika Dewi Perssik yang membuat video soal kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 5 Keuntungan Teratas Menjadi Seorang Intorvert, Salah Satunya Jeli
Sejak saat itu, fans Leslar mulai beramai-ramai untuk menghujat wanita asal Jember itu.
"Selama ini aku kan selalu diam aja, paling aku ya udah lah," ujarnya.
Karena sudah keterlaluan, Dewi Perssik akhirnya memilih untuk menempuh ke jalur hukum
"Saya tuh nggak pernah ngomongin Lesti loh mas, saya tuh berbicara tentang KDRT-nya itu doang, awalnya itu," ujar Dewi Perssik, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Hitz Infotainment.