Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora Resmi Dihentikan

- 19 Oktober 2022, 08:29 WIB
Polisi resmi menghentikan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Polisi resmi menghentikan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora. /Instagram/@lestykejora/

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora ini bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).

Meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, akan tetapi harus menjalani proses terlebih dahulu.

"Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ," katanya lagi.

Baca Juga: Anak Atta Halilintar Tandatangani Kontrak Tidak Pacaran, Aurel Hermansyah Protes

Untuk proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitkan terhadap Rizky Billar.

"RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja," katanya.

"Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak," katanya lagi

Seperti yang diketahui, Lesti Kejora mencabut laporannya setelah Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1064: Vegapunk Shaka Hubungi Dragon Pimpinan Tentara Revolusioner, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x