Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenkumham

- 15 Oktober 2022, 08:34 WIB
Simaklah berikut ini penjelasan mengenai alasan Nikita Mirzani mendapat pencekalan untuk pergi ke luar negeri oleh Kemenkumham.
Simaklah berikut ini penjelasan mengenai alasan Nikita Mirzani mendapat pencekalan untuk pergi ke luar negeri oleh Kemenkumham. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Baca Juga: Jin BTS Tanggapi Tuduhan Netizen, Minta Penggemar Tidak Hanya Menilai dari Postingan Sosial Media

Wanita 36 tahun tersebut diketahui ditetapkan sebagai tersangka karena kasus UU ITE dan pencemaran nama baik 22 Juli 2022 silam.

Ia dilaporkan oleh DIto Mahendra, yaitu kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Polisi tidak menahan Nikita karena alasan kemanusiaan.

Akibat kasus tersebut, ibu tiga anak tersebut diwajibkan melapor satu pekan sekali.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah