Di mana kini, Lesti Kejora telah mencabut laporan terhadap Rizky Billar dan berniat untuk damai.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditahan polisi dengan kasus dugaan KDRT.
Hal itu dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan Kamis, 13 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penahanan Rizky Billar mulai dari kemarin hingga 20 hari ke depan.
“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ujarnya, kemarin.
Sebagai informasi, Lesti Kejora membuat laporan pada 28 September 2022 atas tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya itu.
Akibat dari peristiwa itu, Lesti Kejora mengalami beberapa luka di tubuhnya.***