Denise Chariesta Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Polda Metro Beberkan Penyebabnya

- 11 Oktober 2022, 18:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta.* /Tangkapan layar Instagram/@denisechariesta91/

PR TASIKMALAYA - Konten kreator Denise Chariesta dilaporkan Pengacara Farhat Abbas ke polisi.

Denise Chariesta dilaporkan Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Farhat Abbas terkait Denise Chariesta itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa, 11 Oktober 2022.

Kini laporan Farhat Abbas terkait Denise Chariesta tersebut tengah diselidiki Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tentukan Sisi Mana yang Anda Lihat dari Wanita Ini? Akan Tunjukan Kepribadian Istimewa Anda

"Benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC. Saat ini masih dipelajari oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Lanjut Zulpan, Farhat Abbas dalam laporannya merasa nama baiknya dicemarkan soal Denise Chariesta yang menyebarkan foto Ibu A yang disebut sebagai kekasih dari pelapor.

Selain itu, wanita pengusaha bunga itu juga disebut telah menghina partai yang didirikan oleh pelapor.

Zulpan menjelaskan, sebelum dilaporkan Farhat Abbas, sang pengacara kondang menunggu itikad baik terlapor untuk menyelesaikan masalahnya.

Baca Juga: Kesalahan dari Disney+ Ini, Malah Mengungkapkan Titik Plot Akhir untuk Serial She-Hulk?

Namun sudah ditunggu-tunggu, terlapor ternyata tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah," ujar Zulpan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ Selasa, 11 Oktober 2022.

Laporan pelapor tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin, 10 Oktober 2022 dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 2 Oktober 2022, Denise Chariesta disebut menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa Farhat Abbas adalah kekasih ibu A.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Pertama Dilihat Ungkap Apakah Memiliki Kepribadian Riang atau Berhati-hati

Tak hanya itu, Denise Chariesta juga menghina partai yang didirikan Farhat Abbas, Partai Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia) dengan menyebut partai bodoh.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah