Siap-Siap! Rizky Billar Akan Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi dalam Pemeriksaan Kasus KDRT-nya

- 10 Oktober 2022, 15:47 WIB
Nurma Dewi ingatkan Rizky Billar apabila panggilan kedua kembali tidak hadir maka yang bersangkutan akan dijemput paksa.
Nurma Dewi ingatkan Rizky Billar apabila panggilan kedua kembali tidak hadir maka yang bersangkutan akan dijemput paksa. /PMJ News/

 

PR TASIKMALAYA – Artis Muhammad Rizky atau biasa dikenal dengan Rizky Billar sebelumnya telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polisi terkait dengan laporan Polisi dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Jadi dua kali kita panggil (Rizky Billar), kemudian kita minta keterangan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Akan tetapi justru suami dari penyanyi dangdut Lestiani Andryani atau bisa dikenal dengan Lesti Kejora tersebut mangkir dalam panggilan pertama tersebut.

Oleh sebab itu Polisi kemudian kembali menjadwalkan ulang Rizky Billar dalam panggilan yang kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telah Menunjuk Heru Budi Hartono Menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta

Nurma Dewi mengingatkan kepada Rizky Billar apabila pada panggilan kedua tersebut kembali tidak hadir maka yang bersangkutan akan dijemput paksa oleh Polisi.

“Ketiga kali adalah jemput paksa,” tegasnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJNEWS, Senin, 10 Oktober 2022.

Nurma Dewi menegaskan bahwa status laporan KDRT tersebut pada saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, menurutnya untuk status dari Rizky Billar sendiri masih sebagai saksi terlapor dalam kasus KDRT tersebut.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x