PR TASIKMALAYA - Mantan member EXO, Kris Wu diadili soal tuduhan pemerkosaan namun netizen Tiongkok malah mengejek korban.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing mengumumkan persidangan Kris Wu atas tuduhan pemerkosaan dan aktivitas bebas lainnya pada 10 Juni 2022 lalu.
Namun, netizen Tiongkok malah mengejek Du Meidzu, yang diduga sebagai korban dan penuduh Kris Wu atas tuduhan pemerkosaan.
Du Meidzu memperbarui statusnya di situs media sosial Tiongkok, Weibo yang hanya terdiri dari emoji berdoa.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Global Service Indonesia, Posisi PHP Developer
Menurut netizen Tiongkok, Du Meidzu seolah mengungkapkan kepuasannya karena berhasil menjatuhkan mantan member EXO itu.
"Dia mungkin tidak begitu polos dan juga harus diselidiki," tulis seorang netizen Tiongkok, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari KBIZoom.
Netizen Tiongkok berpendapat, Kris W memang pantas dihukum atas kejahatannya, namun Du Meidzu juga mungkin bersalah.
Mereka beranggapan, Du Meidzu juga mencoba untuk mendapatkan pengaruh dari masalah ini.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Pohon atau Wajah Harimau? Ungkap Karakter, Salah Satunya Berani