Artis Inisial ‘AB’ yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Gitaris Kahitna, Polisi Amankan 45 Butir Barbuk

- 3 Juni 2022, 13:30 WIB
Identitas 'AB' yang ditangkap karena narkoba terungkap, gitaris Kahitna menjadi sosok yang dimaksud polisi.
Identitas 'AB' yang ditangkap karena narkoba terungkap, gitaris Kahitna menjadi sosok yang dimaksud polisi. /Instagram.com/@andriekahitna

PR TASIKMALAYA – Teka-teki artis inisial ‘AB’ yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, akhirnya terungkap.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, artis atau musisi inisial ‘AB’ tersebut ternyata Andrie Bayuajie yang tiada lain gitaris grup band Kahitna.

AB alias Andrie Bayuajie Kahitna ditangkap pihak kepolisian di kamar kosan yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Pernyataan soal AB yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Artis Inisial AB Ditangkap Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Musisi yang Tergabung dalam Grup Band

“Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS.

Selain itu, Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan bahwa Andrie Bayuajie ditangkap di kos-kosan Cilandak Highland 2 dengan nomor kamar 208.

Berdasarkan pemeriksaan tes urin, gitaris Kahitna tersebut positif mengandung Benzodiazepin yang masuk ke dalam kategori jenis obat psikotropika golongan 4.

Adapun barang bukti yang disita, terdiri dari 45 butir valdimex diazepam.

Baca Juga: Moon Knight Musim 2: Kemungkinan Ethan Hawke Kembali Disinggung Sutradara

“Barang bukti yang disita yaitu 45 butir valdemik diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4,” tutur.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan pemberitaan penangkapan salah satu artis dengan inisial AB.

Ditambah lagi, pihak kepolisian mengatakan bahwa ‘AB’ merupakan anggota grup band terkenal.

“AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik,” kata Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Tes Fokus: IQ Anda Tinggi jika Temukan Kuda di Doodle ini, Pandangan Teliti Anda Diuji! 92 Persen Menyerah

Karena ulahnya tersebut, Andrie Bayuajie telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Andrie Bayuajie dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 37 Ayat 1 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kini Andrie Bayuajie terancam hukuman penjara diatas 5 tahun.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah