PR TASIKMALAYA – Situasi Deng Lun saat ini sangat cocok jika diibaratkan dengan peribahasa sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Sebab Deng Lun tak hanya kehilangan karier keartisannya tetapi juga baru-baru ini dituntut biaya ganti rugi mencapai 42 juta Dolar Singapura (sekitar Rp445 miliar).
Tuntutan biaya ganti rugi Rp445 miliar ini dilayangkan sejumlah brand yang sebelumnya pernah bekerja sama dengan Deng Lun sebelum dirinya tersandung kasus penggelapan pajak.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Today Online, laporan Deng Lun yang menggelapkan pajak sebesar 47,6 juta Yuan (sekitar Rp107,5 miliar) dirilis bulan Maret 2022.
Baca Juga: Tes Kesehatan: Pahami Arti Posisi Jerawat pada Wajah Anda
Dan sejak saat itu, budaya pembatalan pun langsung diberlakukan terhadap aktor Tiongkok yang baru berusia 29 tahun tersebut.
Tak hanya dilarang tampil di televisi serta sejumlah drama dan acara yang dibintanginya batal ditampilkan, aktor yang juga dikenal dengan nama Allen Deng tersebut pun kini terancam mengalami kebangkrutan.
Ancaman kebangkrutan ini datang dari sejumlah brand yang ‘mengeroyok’ sang aktor utama ‘Ashes of Love’. Menurut netizen, ‘pengeroyokan’ brand ini cukup tidak masuk akal.
Misalnya ada permintaan ganti rugi berlebihan yang datang dari salah satu brand.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Boleh Dilakukan pada 2 Waktu Ini dan Sah, Kata Buya Yahya