Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka dan Terancam Penjara 20 Tahun

- 9 Maret 2022, 07:25 WIB
Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat hukuman hingga 20 tahun penjara.
Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat hukuman hingga 20 tahun penjara. /Instagram/@donisalmanan

Baca Juga: Janji Pemain A Business Proposal Jika Lampaui Rating 15 Persen, Kim Sejeong Ajak Lakukan Ini

Doni berharap, kasus yang menjeratnya akan berujung dengan adil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Doni saat dirinya diwawancarai awak media pada Selasa, 8 Maret 2022.

“Bismillahirrohmannirrohim, saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses seadil-adilnya,” kata Doni.

Saat melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi atas kasus penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kopi, Teh, atau Cokelat? Bongkar Semua Karakter Terdalam Anda

“Saat ini sudah ada empat saksi dan tiga saksi ahli yang dimintai keterangan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Jumat, 4 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah