Prilly Latuconsina menjadi pemilik sebagian saham di klub Bayi Ajaib tersebut.
Terkait pertandingan Persikota Tangerang melawan Farmel FC, Prilly Latuconsina menilai ada beberapa kerugian untuk tim kebanggaannya.
Baca Juga: Prediksi Pemain dan Skor Akhir pada Man City vs Man United di Liga Inggris 6 Maret 2022
Pertama, di menit 24, wasit menilai pergerakan yang dilakukan pemain Persikota Tangerang adalah offside.
Padahal jika melihat tayangan ulang, pergerakan tersebut jauh dari kata offside.
Selanjutnya, di menit ke-27. Wasit menghadiahi Farmel FC penalti usai salah satu pemain Persikota Tangerang diklaim melakukan pelanggaran.
Padahal jika dilihat dari tayangan ulang, kontak yang dilakukan pemain Persikota itu bisa dibilang bukan pelanggaran.***