Hukuman Seungri eks Big Bang Dikurangi 1,5 Tahun Selama Sidang Banding

- 27 Januari 2022, 15:08 WIB
Hukuman Seungri Big Bang resmi dikurangi 1,5 tahun.
Hukuman Seungri Big Bang resmi dikurangi 1,5 tahun. /Instagram/@seungriseyo

Baca Juga: Ferry Koto Sebut Jokowi Jadi Alasan PKS dan Edy Mulyadi Tolak IKN: Coba Presidennya yang Mereka Dukung

Dalam laporan menyatakan Seungri awalnya membantah tuduhan terhadapnya tetapi dia akhirnya mengakui semua sembilan tuntutan pidana selama persidangan banding.

Dikatakan bahwa Seungri juga mengajukan pernyataan di mana dia menyatakan niatnya untuk merenungkan kesalahannya.

Pengadilan Tinggi menganggap bahwa Seungri mengakui tuduhan dan telah melakukan beberapa refleksi setelah putusan sidang awal.

Saat ini, Seungri dipenjarakan di Lembaga Pemasyarakatan Militer ROK, yang sama dengan penjara militer.

Baca Juga: Attack on Titan: Apakah Porco Galliard sang Jaw Titan Tewas dalam Perang Besar di Pulau Paradis?

Jika pihak Seungri akan menerima pengurangan hukuman 1,6 tahun, mantan anggota Big Bang itu sekarang memiliki sisa 1,1 tahun penjara.

Ini karena Seungri telah ditahan selama lima bulan sejak putusan pengadilan pertama.

Pada awal 2019, Seungri terlibat dalam kontroversi besar seputar klub Burning Sun karena afiliasinya dengan bisnis sebagai DJ dan direktur kreatif serta pemegang saham.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: KPop Starz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x